YAYASAN
GARBHA NUSANTARA
Kantor Pusat di Jln. Plawa No 37 Denpasar Bali Tlp (0361) 224109 (Ext. 107) Fax. (0361) 235860
INFORMASI KHUSUSNYA UNTUK PARA SEMETON SRI KARANG BUNCING
Ada 2(dua) program penting yang diluncurkan Yayasan Gargha Nusantara pada tahun ini yaitu
1. PROGRAM ANAK ASUH
a. Program anak asuh diluncurkan tahun ini khusus untuk anak yang akan masuk sekolah kejuruan (SMK) dengan pertimbangan, tamatannya diharapkan dapat langsung masuk pasar tenaga kerja;
b. Program Anak Asuh diberikan dalam bentuk Bantuan Bea Siswa dalam bentuk Lumpsum dan jumlahnya untuk siswa baru dalam tahun ajaran baru 2012 adalah jumlah rata-rata dari uang gedung, uang spp atau uang komite, uang pakaian, uang sepatu, uang transport, dll sedangkan untuk tahun berikutnya (bagi siswa kelas 2 (dua) dan 3(tiga) ditetapkan dengan metode yang sama dengan perhitungan pada tahun pertama, tanpa uang gedung.
c. Uang Lumpsum tidak dipertanggung jawabkan berdasarkan jumlah riil pengeluaran tetapi bentuk pertanggung jawabannya adalah bahwa si Anak Didik dapat menyelesaikan tugas sekolah tiap-tiap akhir tahun ajaran dengan baik dengan nilai yang dipersyaratkan oleh Pengelola Program.
d. Untuk menentukan jumlah tsb pada huruf b di atas, Pengelola Program perlu melakukan survey ke beberapa SMK. Untuk keperluan tersebut perlu dibuatkan surat pengantar kepada petugasYayasan yang ditunjuk melakukan survey.
e. Yayasan cq Pengelola Program Anak Asuh, membuat brosur untuk diserahkan/ dikirimkan kepada calon calon Bapak Asuh.
f. Anak Asuh dari keluarga Pasemetonan Sri Karang Buncing yang kurang mampu, untuk pertamakalinya ditetapkan oleh Yayasan cq Pengelola Program Anak Asuh setelah
mendapat masukan atau usulan dari anggota Pengurus Pusat Pasemetonan Sri Karang Buncing dan atau anggota Pengurus Pasemetonan Sri Karang Buncing dari Kabupaten/ Kota yang tinggal satu Desa dengan Calon Anak Asuh yang secara langsung mengamati kehidupan orang tua anak asuh tersebut.
g. Pengelola Program Anak Asuh dapat melakukan wawancara atau pengamatan sebelum penetapan yang bersangkutan sebagai Anak Asuh.
h. Jumlah uang lumpsum huruf b. di atas diberikan untuk bea siswa selama 1 (satu) tahun ajaran, yang diserahkan langsung kepada Anak Asuh melalui Rekening atas nama Anak Asuh yang bersangkutan. Bea Siswa untuk tahun ajaran berikutnya dapat diteruskan jika si Anak Didik dapat menunjukkan prestasinya.
2. MENDIRIKAN KOPERASI
a. Penyaluran kredit dapat dilakukan untuk masyarakat luas tetapi pada tahap awal diprioritaskan kepada Anggota Koperasi.
b. Jumlah Anggota Pendiri minimal 25 (dua puluh lima) orang tetapi hal ini tidak perlu dibatasi bagi calon pendiri yang sanggup menyetor uang simpanan khusus atau sukarela sebesar minimal Rp.1.000,000,- (satu juta rupiah) Bagi anggota lainnya yang bukan sebagai pendiri tidak dipersyaratkan menyetor simpanan sukarela Rp1.000,000.- tersebut
c. Segera lakukan pendaftaran calon Pendiri dengan syarat:
1) Bersedia menyetorkan uang minimal sejumlah Rp. 1.110.000,- (satu juta seratus sepuluh ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut: Simpanan pokok sebesar Rp.100,000,- simpanan wajib sebesar Rp. 10.000,- (untuk bulan pertama) namun bisa dilunasi untuk 1 (satu) tahun anggaran dan uang Simpanan sukarela minimal sebesar Rp.1000,000,- Uang sejumlah Rp1.100.000,- tersebut dapat disetor langsung atau melalui rekening BRITAMA, Yayasan Garbha Nusantara pada BRI Cabang Denpasar Gajah Mada, Nomor 0017-01-066001-50-4
2) Menyerahkan foto copy KTP pada saat pendaftaran sebagai Calon Pendiri Koperasi.
3) Bersedia hadir pada rapat perdana Pendirian Koperasi yang akan ditentukan kemudian (Direncanakan rapat pendirian Koperasi) pada pertengahan bulan April.
Mari bergabung dalam ke dua Program tersebut baik sebagai Bapak Asuh atau Anggota Pendiri Koperasi
Denpasar, 14 Maret 2012
An Pengurus Yayasan Garbha Nusantara
Sekretaris
I NYOMAN SUDANA
Untuk pendaftaran sebagai Bapak Asuh dan Anggota pendiri Koperasi
Made Agus Mahendra Karyawan Yayasan
PERSYARATAN PENDAFTARAN SEBAGAI ANGGOTA PENDIRI
KOPERASI GARBHA SANTI
1. Para Calon Anggota Pendiri diharapkan bersedia menyetorkan uang sejumlah
Rp. 1.110.000,- (satu juta seratus sepuluh ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut:
a. Simpanan pokok sebesar Rp. 100,000,-
b. Simpanan wajib bulan pertama sebesar Rp. 10,000.-
c. Simpanan khusus Pendiri Rp. 1,000,000.-
Uang tersebut diatas dapat disetor langsung saat pendaftaran atau dapat disetor melalui rekening BRITAMA, Yayasan Garbha Nusantara pada BRI Cabang Denpasar Gajah Mada, Nomor 0017-01-066001-50-4 Bukti setor agar disampaikan melalui Pos ke Kantor Yayasan Garbha Nusantara Jalan Plawa nomor 37 Denpasar atau melalui fax Sekretariat PSKB 0361 226599
2. Menyerahkan foto copy KTP pada saat pendaftaran sebagai Calon Pendiri Koperasi.
3. Bersedia hadir pada rapat perdana Pendirian Koperasi yang akan ditentukan kemudian (direncanakan rapat pendirian Koperasi pada bulan April 2012).
4. Sebagai anggota biasa kewajiban sama dengan butir 1 kecuali Simpanan Khusus tidak diwajibkan dan tidak perlu menghadiri rapat Pendiri Koperasi
5. Terimakasih atas perhatian dan kesediaan menjadi Anggota Pendiri Koperasi
A.n Pengurus Yayasan Garbha Nusantara
Ketua Umum Sekretaris
I MADE PALAYUTA I NYOMAN SUDANA
1 komentar:
Berikut ini adalah website Yayasan Garbha Nusantara:
www.garbhanusantara.com
Posting Komentar