Minggu, 24 Juni 2012

Tokoh Kebo Iwa Dilecehkan, Pesemetonan Karangbuncing Mengadu KPID Bali


Denpasar (Metrobali.com)-
Stasiun MNC TV kembali diadukan oleh masyarakat, karena salah satu sinetronnya yang mengangkat Cerita Rakyat Bali tentang tokoh “ Kebo Iwa” dianggap telah melecehkan tokoh tersebut. Masyarakat Bali dari keturunan Sri Karang Buncing , yang nota bene juga menurunkan Tokoh Kebo Iwa tersebut, dalam aduannya yang diterima KPI D Bali, berdasarkan surat aduan No. 64/VI/HK-02/SKB/2011, tertanggal 11 Juni 2012, yang diterima KPI D Bali tanggal 12 Juni  tersebut,  menyatakan bahwa stasiun televisi tersebut telah melecehkan Tokoh Panutan Masyarakat Bali tersebut .
I Made Suparta Karang, Ketua Umum Pasemetonan Sri Karangbuncing menyatakan bahwa sinetron tersebut mengesankan pelecehan terhadap Tokoh Kebo Iwa. Dalam tayangan tersebut, Kebo Iwa diceritakan sebagai seorang raksasa yang menyeramkan dan berperilaku tidak terpuji.  “ Kami sebagai warih beliau,  merasa belum bisa terima terhadap tayangan tersebu,” tandasnya seperti yang dilansir kpid-baliprov.go.id.
Menyikapi aduan tersebut, I Wayan Yasa Adnyana, SH, MH., Koordinator bidang pengawasan isi siaran KPI D Bali , menyatakan salut dan berterima kasih kepada Pasemetonan Sri Karang Buncing, karena telah menggunakan haknya sebagai bagian dari masayrakat Bali, yang secara proaktif ikut melindungi nilai-nilai kearifan local Bali. “ Itu kami hormati, dan kami hargai,”tandasnya.  Dengan semakin meningkatnya kesadaran masayrakat untuk ikut mengawasi lembaga penyiaran dan menggunakan hak-haknya itu, tentu akan dapat menyempurnakan kinerja KPI D Bali .
Selain menyambut baik aduan terebut, dia sudah menindak lanjutinya dengan mengirim surat teguran keras ke MNC TV melalui  KPI Pusat.  Dalam surat yang ditandatangani Drh.Komang Suarsana, M.MA tersebut,  sanksi yang dberikan KPI D Bali , adalah meminta Manajemen MNC TV agar menghentikan siaran sinetron Kebo Iwa dan juga meminta agar MNC TV menyiarkan permintaan maaf dalam bentuk adlibs kepada masyarakat Bali terutama kepada keturunan  tokoh Kebo Iwa yang ada diplosok Nusantara. “ Kita sudah mengirim teguran dan kita menunggu tindak lanjut klarifikasi yang biasanya dimediasi oleh KPI Pusat,” ungkapnya, atau kalau MNC TV menerima sanksi tersebut, maka permintaan itu akan langsung dilaksanakan, seraya mengatakan surat tersebut juga ditembuskan ke Gubernur Bali, DPRD Bali (khusus ke Komisi I DPRD Bali).YS-MB

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More