Senin, 05 September 2011

MAKNA TEOLOGIS DALAM PEMBERDAYAAN UMAT HINDU DI KOTA DENPASAR

Peranan Pandita Bali Aga dalam pemberdayaan umat Hindu di Kota Denpasar sesungguhnya mengandung makna teologis, yakni eksistensi Pandita sebagai perwujudan Tuhan di dunia (Siwa Sakala) atau dalam Tattiriya Upanisad I.11 disebut Acharyadevo bhava (seorang Pandita adalah perwujudan dewata). Oleh karena itu, disiplin diri dan sikap batin seorang Pandita merupakan landasan fundamental terutama dalam praktik kepanditaan menurut tradisi aguron-guron di Indonesia, khususnya Bali. Perlu ditegaskan bahwa sistem kepanditaan di Indonesia bersifat saiwaistik dengan warna tantrik (Titib, 2001:54). Dalam sistem ini Pandita hendaknya mampu menyucikan diri, membakar segala kekotoran batin, dan menjadikan dirinya sebagai media untuk mewujudkan Siva dalam tubuhnya.
Dalam kitab Maitreyi Upanisad (2.1) dinyatakan “dehi devalaya proktam, Sajiva kevalam sivah” (Badan jasmani adalah tempat suci, jiwa adalah Siwa yang Maha Kuasa). Usaha untuk menyucikan diri terus menerus melalui berbagai sadhana atau latihan rohani ditegaskan dalam berbagai kitab yang menguraikan disiplin hidup seorang Pandita seperti, Silakrama, Siwasasana, Wratisasana, Tattwajnana, Mahajnana, Wrhspati Tattwa, Ganapati Tattwa, Slokantara, Sarasamuccaya, dan lain-lain. Sadhana-sadhana spiritual bagi seorang Pandita adalah upaya rohani untuk mencapai kesucian diri dan menjadikan dirinya sadhaka.  Dengan sikap batin yang mantap terhadap ajaran agama Hindu maka seorang Pandita akan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam membina umat Hindu mencapai tujuan hidupnya “mokshartam jagadhita ya ca iti dharma”, mencapai kebahagiaan hidup lahir dan batin berdasarkan kebenaran (dharma).
Dalam kaitannya dengan pemberdayaan umat Hindu di Kota Denpasar, secara teologis peranan Pandita Bali Aga dapat dibedakan menjadi tiga aspek penting, yaitu  Sang Patirthaning Jagat, Loka Pala Sraya, dan Sang Adi Guru Loka. Makna pertama merujuk pada peranan Pandita untuk memimpin umat dalam hidup dan kehidupannya dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin. Makna kedua merujuk pada peranan Pandita untuk melakukan pemujaan penyelesaian upacara Yajna sesuai dengan ketentuan sastra agama. Sedangkan makna ketiga merujuk pada peranan Pandita dalam membimbing dan membina umat Hindu untuk mendalami, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama Hindu sebagaimana tertuang dalam sastra-sastra agama.

7.1. Sang Patirthaning Jagat

Seorang Pandita yang telah melaksanakan diksa secara teologis telah melalui proses pentransferan pengetahuan ketuhanan (brahmavidya) selama proses aguron-guron atau parampara berlangsung (Titib, 2001:51). Dengan demikian seorang sulinggih atau pandita dipandang telah memahami pengetahuan suci Veda. Makna ini juga tampak jelas karena salah satu prosesi yang terkait dengan eksistensi kesulinggihan adalah Ngelinggihang Veda, artinya sang Pandita telah mensthanakan Veda dalam dirinya. Dengan demikian seorang Pandita adalah berbadankan pengetahuan suci (satya) yang melingkupi jiwa, pikiran, perkataan, dan perbuatannya. Satya adalah dharma yang tertinggi seperti dijelaskan dalam Slokantara “… tan hana dharma lewiha sangkeng kasatyan” (..tidak ada dharma yang lebih tinggi dari satya). Maka dari itu, seorang Pandita juga adalah pewujudan dari Sang Hyang Dharma, lambang kebenaran dan penegak dharma di bumi (Miarta, 2007:185).
Hindu adalah kebenaran yang abadi dan hakiki, disebut sanatana dharma. Dalam hal ini dharma menjadi dasar, landasan, sekaligus tujuan bagi umat Hindu dalam mengarungi kehidupannya. Dharma adalah sumber kebenaran, sebagai widya yang mencerahi kehidupan manusia dari kegelapan akibat nafsu-nafsu indria. Mengingat kebenaran harus menjadi dasar dari segala tindakan manusia Hindu, maka aktivitas umat Hindu harus dilaksanakan dengan pengetahuan yang benar (jnana); dharma, norma-norma kebajikan; wairagya, tidak terikat oleh hawa nafsu; dan aeswarya, berkeadaan mulya (Aji Sangkya, 1947:19). Melalui keempat jalan inilah manusia akan mencapai kebahagiaan lahir dan batin.



Ida Pandita Dukuh (3 dari kiri) Saat melakukan Patirthan di luar Bali ( India)


Tugas seorang Pandita adalah untuk memimpin masyarakat dalam mencapai kebahagiaan lahir dan batin tersebut. Ini merupakan salah satu tujuan dari diksa sebagai disebutkan dalam Agastya Parwa, 391, ikang kadiksa mwang upadesa sang yogiswara ya rakwa wenang lumepasaken ikang manusa” (‘orang yang telah diinisiasi (diksa) dan mendapatkan petunjuk hidup dari seorang Yogiswara konon yang dapat melepaskan belenggu umat manusia’). Sloka ini menegaskan keutamaan seorang Pandita yang telah mendapat diksa. Hal ini berkaitan erat dengan eksistensi Pandita sebagai Sang Satyawadi, yaitu orang suci yang menghayati satya dan mewartakannya kepada umat Hindu. Satya sebagai kebenaran tertinggi menjadi syarat terwujudnya kebijaksanaan dan kebahagiaan. Seorang Pandita yang telah melaksanakan satya dalam hidupnya, maka kebijaksanaan dan kebahagiaan pasti akan diperoleh. Sebab di mana ada kebenaran di sana ada pula pengetahuan sejati (cit) dan di mana ada pengetahuan sejati, di sana ada kebahagiaan sejati (anandam) (Miarta, 2007:184). Jadi, makna teologis yang terkandung bahwa seorang Pandita adalah sumber kebenaran, pengetahuan, dan kebahagiaan sejati (Sat Cit Anandam).
Pandita yang telah menjadikan dirinya sebagai sumber Sat Cit Anandam adalah tempat paling utama bagi umat untuk memohon penyucian dan kebahagiaan hidup. Hal ini sebagaimana tersurat dalam Kakawin Bhomantaka (III.26), sebagai berikut “Dharma dharmaning ri sang Pandita mahardika pinaka pathirtaning sarat” (‘dalam hal dharma atau kewajiban seorang Pandita yang sempurna merupakan tempat memohon air kehidupan, penyucian, dan kebahagiaan hidup masyarakat). Tugas (swadharma) Pandita dalam masyarakat kehidupan masyarakat adalah sebagai tempat memohon air kehidupan atau amerta, penyucian, dan kebahagiaan hidup.
Amertha adalah air kehidupan yang dimiliki oleh para dewa. Hal ini sejalan dengan makna yang terkandung dalam cerita Samudra Manthana atau pengadukan lautan susu dalam cerita Adi Parwa. Dalam cerita tersebut bahwa amertha ini diperebutkan oleh para dewa dan asura dan para dewa adalah pemenangnya. Cerita ini semakin menegaskan makna teologis Pandita sebagai Siwa Sakala, yakni perwujudan Siwa di bumi. Artinya, apabila amertha adalah milik para dewa (Siwa)
maka seorang Pandita sebagai perwujudannya di dunia adalah wakil Siwa di dunia untuk memberikan amerta atau air kehidupan kepada masyarakat.
Demikian juga dengan penyucian (samskara) yang juga menjadi tugas seorang Pandita. Hal ini secara simbolik diwujudkan dengan pembuatan Tirtha oleh Pandita yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang terkait dengan penyucian. Tirta misalnya, digunakan untuk menyucikan banten sebelum dipersembahkan. Hal ini disebutkan dalam lontar Kusuma Dewa salwir bebanten yan tan matirtha karyan Pandita Putus tan ketampi aturannya“, yaitu segala sesajian/bebantenan yang tidak disucikan oleh tirta yang dibuat oleh Pandita utama, tidak akan diterima persembahannya. Petikan sloka ini memberikan kejelasan bahwa seorang Pandita melalui tirtha suci yang dibuat (ngarga) bersifat menyucikan seluruh sarana upacara dan tanpa tirtha persembahan itu tidak akan diterima oleh para dewa. Dengan demikian Pandita juga menjadi penghantar upacara atau persembahan yang dilakukan umat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau Tuhan Yang Maha Esa.
Bagi seorang Bhakta, persembahan, doa, dan persembahyangan merupakan sarana untuk mendapatkan kebahagiaan lahir dan batin.  Dalam keyakinan seorang bhakta, para dewa adalah pengatur gerak kehidupan dunia ini, seperti halnya matahari menerangi dan mempengaruhi kehidupan dunia melalui sinarnya. Bagi seorang bhakta anugerah akan diperoleh dengan mengadakan pemujaan serta persembahan kehadapan para dewa. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Bhagavadgita IV, sloka 12.

Kanksantah karmanam siddhim
Yajanta ih devantah
Ksipram hi manuse loke
Siddhir bhavati karmaja.
Terjemahan:
Mereka yang menginginkan hasil dari pekerjaannya di atas dunia ini akan menyembah para dewa, karena dengan cara demikian hasil dari sesuatu pekerjaan adalah mudah didapatkan di dunia ini.



Angerah bagi seorang bhakta yang tulus juga diungkapkan dalam Bhagavadgita X, sloka 22, sebagai berikut.
“Ananyas cintayan to mam,
ye janah paryupasyate,
tesam nityam bhiyuktanam,
yogaksemam wahami aham”.

Terjemahan:

tetapi mereka yang hanya memujaKu selalu, merenungkan Aku selalu, akan Kuberikan apa yang mereka tidak punya dan akan Kujaga segala yang mereka miliki.

Dalam kedua sloka tersebut tersirat bahwa orang yang selalu Bhakti kepada Tuhan dengan segala kesungguhan dan kepasrahan akan mendapat kasih Tuhan, yaitu dipenuhi keinginannya dan dijaga apa yang dimiliki. Dalam Bhagavadgita, juga disebutkan bahwa “Orang yang berbhakti dengan mantab dan tidak tergoyahkan kepada-Ku, dialah yang amat kucintai” (Drucker, 1996:25). Bhakti adalah penyerahan total untuk mendapatkan cinta Tuhan. Dalam hal ini dikenal sebuah istilah “manusa bhakti dewa asih” (manusia berbakti untuk mendapat kasih Tuhan). Hanya dengan kasih Tuhan manusia dapat hidup dengan penuh kebahagiaan dan kedamaian. Dengan menghantarkan umat Hindu agar persembahannya diterima dan mendapatkan anugerah Tuhan, maka secara simbolik seorang Pandita adalah pemimpin umat untuk mewujudkan bhakti-nya kepada Tuhan. Dengan demikian umat Hindu akan mendapatkan anugerah yang berguna bagi kebahagiaan hidupnya lahir dan batin. Jadi, secara teologi Pandita adalah perantara yang menghubungkan doa dan persembahan manusia dengan Tuhan.
Makna berikutnya bahwa seorang Pandita yang utama adalah pembebas manusia dari belenggu kesengsaraan. Hal ini dapat dimaknai bahwa seorang Pandita dalam konsep pemberdayaan umat Hindu secara teologis juga memiliki kewajiban moral terhadap kondisi kehidupan masyarakat. Hal ini kiranya tidak berlebihan karena dalam Kakawin Ramayana I.49 dijelaskan:

Brahmana ksatrya padulur, yatinya parasparopasarpanaya,
 Wiku tanpa natha ya hilang, tanpa Wiku kunang ratu wisirna”.
Terjemahan:
Pandita tanpa penguasa harus bergandengan, sesungguhnya keduanya harus saling bahu membahu dalam melaksanakan kewajibannya. Pandita tanpa penguasa akan lenyap, sebaliknya penguasa tanpa Pandita juga akan lenyap.

Hubungan antara Pandita dan Natha memberikan suatu gambaran bahwa seorang Pandita memiliki tanggung jawab moral dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat. Seorang Pandita harus menegakkan prinsip-prinsip dharma dalam pengelolaan pemerintahan sehingga terwujud pemerintahan yang adil dan bijaksana. Adapun cara yang dilakukan adalah membangun religiusitas di masyarakat sehingga seluruh masyarakat dan juga penguasa melaksanakan prinsip-prinsip kebenaran dalam kehidupan. Seorang Pandita yang utama memancarkan cahaya spiritual yang mempengaruhi umat dan lingkungannya. Terkait dengan hal tersebut, Kakawin Ramayana menegaskan “ring Ayodya subhageng rat, kakwehan sang maharddhika susila” (masyarakat Ayodya makmur sejahtera karena banyak ada Pandita yang utama di sana).
Dengan demikian, Pandita Bali Aga dalam melaksanakan peran pemberdayaan umat Hindu di Kota Denpasar mengandung makna teologis sebagai Sang Patirthaning Jagat. Makna ini dapat dipahami dari simbolik Pandita sebagai perwujudan Siwa di bumi yang mempunyai tugas memberikan sumber-sumber kehidupan (amertha), penyucian, dan melepaskan masyarakat dari belenggu penderitaan. Apabila dilihat lebih dalam bahwa seorang Pandita adalah penegak dharma di bumi yang mengantarkan manusia mencapai tujuan hidupnya. Sebab empat tujuan hidup manusia (catur purusa artha) harus diperoleh berdasarkan dharma. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam kitab Sarasamuccaya, sloka 12, sebagai berikut:

Yan paramarthanya, yan arthakama sadhyan, dharma juga lekasakena rumuhun, niyata katemwaning arthakama mene tan paramartha wi katemwaning arthakama deningsar sakeng dharma” (Ss.12)
Terjemahan:
Pada hakikatnya, jika artha dan kama dituntut, maka seharusnya dharma dilaksanakan terlebih dahulu, tidak tersangsikan lagi, pasti akan diperoleh artha dan kama itu nanti. Sebab, tidak ada artinya kama dan artha, jika diperoleh dengan cara yang menyimpang dari dharma.

7.2 Loka Pala Sraya
Loka Pala Sraya berarti bahwa sulinggih mempunyai tugas selaku sandaran umat untuk mohon bantuan dalam hal kehidupan keagamaan pada umumnya. Dalam hal ini, Sulinggih menjadi tempat untuk minta petunjuk, seperti bagaimana tata cara mendirikan Pura, mendirikan rumah, menentukan hari-hari baik untuk sesuatu kegiatan, dan lain-lain. Setiap Sadhaka (Pandita/Sulinggih) diharapkan memiliki kemampuan, baik yang bersifat isoteris maupun eksoteris sebagai "Sang Katrini Katon" atau Bhatara Siwa Sekala (wujud Tuhan di dunia). Pada umumnya, pemahaman selama ini bahwa Loka Pala Sraya adalah pemimpin atau pamuput upacara yajna. Namun lebih luas dari itu bahwa seorang Pandita juga berperan untuk memberikan pendidikan, tuntunan, dan pencerahan yang mengentaskan umat dari kegelapan pikiran (awidya) demi terwujudnya kebahagiaan lahir dan batin (Titib, 2001:52).


Ida Dukuh Saat Muput di Bale Gajah Pura Besakih pada Panca Bali Krama th 2009.


Dalam praktiknya, peranan Pandita sebagai Wiku Loka Pala Sraya lebih dekat dengan konsep pelayanan (seva). Hal ini terkait dengan tugas dan fungsi seorang Pandita untuk melayani umat Hindu dalam religiusitasnya, seperti muput yajna dan sebagainya. Oleh karena itu, seorang Pandita Loka Pala Sraya adalah Sang Sewaka Dharma (pelayan dharma). Secara konseptual ini merupakan konsekuensi logis dari sistem keagamaan Hindu yang umumnya berlaku di Bali dan di Kota Denpasar khususnya yang lebih mengedepankan konsep bhakti. Kata “sevaka” (baca: sewaka) menurut Kamus Sansekerta-Indonesia (Astra, dkk., 1986:530) berarti menempati, menghuni, mempraktekkan, melayani, menghormati, pelayanan, dan menyembah. Sewaka merupakan terminologi penting dalam konsep bhakti. Dalam konsep bhakti inilah seorang Pandita menjadi pelayan umat dalam mewujudkan bhakti-nya kepada Tuhan.
Kemudian, kata “sevaka” ini mengalami perluasan makna dan menjadi salah satu ide penting dalam pemikiran Ramakrishna Paramahamsa, guru dari Svami Vivekananda. Ramakrishna Paramahamsa mengajarkan keutamaan pelayanan kepada sesama manusia (manava) yang sama artinya dengan pelayanan kepada Tuhan (madhava). Ungkapan “manava seva madhava seva” merupakan pemahaman mendalam sang Svami terhadap uraian dalam kitab Bhagavata Purana yang menyebutkan “Sembahlah Aku yang bersemayam dalam diri seluruh makhluk hidup. Aku adalah jiwa seluruhnya. Aku telah membangun kuil bagi diri-Ku dalam diri semua makhluk dan mereka yang melayani semua makhluk sesungguhnya juga melayani dan memujaKu” (Svami Raganathananda, dalam Suamba (ed), 1996:136). Pandangan bahwa Tuhan ada dalam diri setiap makhluk menjadi spirit humanisme Hindu yang mengedepankan pelayanan bagi kemanusiaan. Dengan demikian, sevaka merupakan prinsip utama bhakti yang kemudian diperluas maknanya menjadi prinsip kemanusiaan universal.
Mengingat basis dari sewaka (pelayanan) adalah bhakti maka di dalamnya terkandung makna ketaatan, pengabdian, dan ketulusan hati yang lahir dari kesadaran ketuhanan (divine consciosness).  Di sini, pelayanan adalah kerja (karma) yang tanpa pamrih, yaitu kerja yang berorientasi pada kerja itu sendiri, bukan pada hasilnya, apalagi untuk kepentingan pribadi. Hal ini secara tegas dijelaskan dalam Bhagavadgita, IV.18, sebagai berikut.

karmany akarma yah pasyed,
  akarmani ca karma yah,
 sa buddhiman manusyesu,
 sa yuktah krtsnakarmakrt”.
Terjemahan:
‘Ia yang melihat akarma dalam karma dan karma dalam akarma, ia adalah orang yang paling bijaksana di antara manusia, ia adalah yogi utama yang sudah merampungkan segala karma’.

Akarma berarti bebas dari ikatan kerja dan keuntungan diri sendiri, meskipun aktif dalam pekerjaan. Mereka yang di dalam kerja (karma) mampu membersihkan diri dari ikatan kerja (akarma) disebut orang bijaksana yang akan dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sempurna. Prinsip karma-akarma ini hanya mungkin dilaksanakan oleh orang yang percaya sepenuhnya kepada hukum karma-phala. Sebab, phala (hasil) dari karma (kerja) adalah pasti, diharapkan ataupun tidak. Mereka yang bekerja, melayani sesama dengan penuh pengabdian dan seluruh kerjanya dipersembahkan kepada Tuhan, inilah bhakti yang sesungguhnya. Kepada mereka, Tuhan telah menetapkan hukum pahala yang setimpal dengan perbuatannya, seperti tertulis dalam Bhagavadgita, IX.22 :
“Ananyas cintayan to mam,                                   
 ye janah paryupasyate,
 tesam nityam bhiyuktanam,
yogaksemam wahami aham”.
Terjemahan:
‘Tetapi mereka yang hanya memuja-Ku selalu, merenungkan Aku selalu, akan Ku-berikan apa yang mereka tidak miliki dan akan Ku-jaga segala yang telah mereka miliki’.

Transformasi kesadaran ketuhanan (divine, madhawa) menjadi kesadaran kemanusiaan (human, manawa) dalam konsep bhakti dan karma adalah pelayanan (sewaka). Pelayanan tumbuh sebagai kombinasi yang sempurna antara pemujaan, kerja, dan pengabdian. Mereka yang telah menanamkan kesadaran ini dan mempraktikannya dalam kehidupan nyata sesungguhnya adalah Sang Paramartha Pandita, seorang yogi yang utama. Bagi sang yogi, seluruh tindakannya terbebas dari ikatan nafsu, keinginan, dan kepentingan karena tujuannya hanyalah menciptakan kesejahteraan dunia (‘siddhaning yasa wirya, donira sukaning rat kininkin nira’, Arjunawiwaha, I.1). Demikianlah Sang Paramartha Pandita adalah pelayan sejati yang memberikan pelayanan tanpa ikatan hasil kerja (akarma).

7.3 Sang Adi Guru Loka
Pandita adalah Sang Dwijati, yakni orang yang dilahirkan dua kali. Dwijati inilah kelahiran yang sebenarnya. Dalam Manawa Dharmasastra II.148, dijelaskan bahwa kelahiran yang diberikan oleh seorang guru kerohanian yang mengajarkan seluruh Weda sesuai dengan peraturan dan mendapatkannya melalui Sawitri Mantram, kelahiran inilah kelahiran yang sebenarnya serta terbebas dari umur tua dan kematian (Wiana, 2001:97). Demikian ditegaskan dalam Manawadharmasastra II. 169 dan 170, yang menyebutkan adanya kelahiran pertama, kedua, dan ketiga. Kelahiran pertama dari ibu dan kedua setelah diberikan tali suci, sedangkan kelahiran yang ketiga dari Weda. Kelahiran dari Weda inilah yang disebut Mantram Sawitri atau Gayatri Mantram sebagai ibunya dan guru suci sebagai ayahnya (Wiana, 2001:97).
Makna yang terkandung dalam uraian di atas bahwa Pandita adalah orang suci yang lahir dari rahim rohani. Oleh karena itu keberadaan seorang Pandita memiliki dua dimensi dalam kehidupannya, yakni dimensi jasmani dan dimensi rohani. Dimensi jasmani bahwa Sang Pandita masih berbadankan panca maha bhuta yang terikat oleh hukum-hukum duniawi seperti manusia biasa pada umumnya. Akan tetapi dimensi rohani bahwa Sang Pandita adalah orang suci yang telah menanamkan pengetahuan suci Weda dalam dirinya sehingga kehidupannya dilandasi oleh kesadaran brahma widya dan atma widya. Dengan demikian hidup suci bukan hanya pernyataan hidup, melainkan telah menyatu dalam pikiran, perkataan, dan perbuataannya sehari-hari (Wiana, 2001:94). Oleh karena itu, sifat-sifat ketuhanan (divine consciousness) telah ada dalam dirinya dan layak dijadikan sebagai Siwa Sakala atau Sang Katrini Katon. Konsep ini lebih jauh dapat dirujuk dalam bait Kakawin Arjuna Wiwaha, I.1, sebagai berikut.

Ambeg sang Paramartha Pandita, huwus limpat sangkeng sunyata,
Tan sangkeng wisaya prayojananira lwir sanggraheng lokika,
Siddhaning yasa wirya, donira sukaningrat kininkin nira,
Santosa heletan kelir sira sangkeng Sanghyang Jagat Karana”
Terjemahan:
Perilaku seorang Pandita utama (Paramartha Pandita), yang telah melampaui kesunyataan. Bukanlah karena keinginan dan kepentingan segala yang Beliau lakukan di dunia ini. Melainkan bahwa segala yang dilakukan semata-mata hanyalah untuk mengupayakan kesejahteraan seluruh umat manusia. Beliau bersifat sentosa, karena hanya terbatas oleh tirai tipis dengan Sang Hyang Jagat Karana/Ida Sang Hyang Widhi Wasa”.

Sang Paramartha Pandita adalah Pandita ideal yang menjadi tujuan dari pilihan hidup rohani, yaitu Pandita yang mampu mewujudkan seluruh tujuan hidup meskipun masih berbadan jasmani. Inilah yang disebut Jivanmukti. Bagi Sang Paramartha Pandita, melaksanakan pelayanan dharma demi kebahagiaan seluruh umat manusia adalah tujuan utama dari kehidupannya. Oleh karena itu, seluruh kehidupannya diabdikan untuk pelayanan. Dalam konteks masyarakat Hindu di Bali, konsep ini sejalan dengan istilah “Pandita Putus”, dalam artian bahwa telah terbebas dari seluruh ikatan keduniawian.
Lebih jauh juga dapat dilihat dalam kitab Siwa Sasana mengenai keriteria Sang Paramartha Pandita, yaitu Sajjanah (orang sejati), Wredaha wehasa (matang), Sastrajnah (pandai tentang sastra), Wedaparagah (ahli Weda), Dharmajnah (pandai tentang dharma), Sila sampanah (berbudi baik), Jitendriyah (menguasai hawa nafsu), dan Drda bratah (taat melaksanakan brata). Inilah sang sadhaka yang patut dijadikan guru pengajar oleh masyarakat. Uraian dalam lontar Siwa Sasana tersebut mencerminkan bahwa seorang Pandita yang memiliki kriteria seperti itu layak dijadikan sebagai guru masyarakat (Guru Loka). Mengingat kitab ini menjadi salah satu pedoman dalam proses aguron-guron di Bali, maka kriteria yang diberikan merupakan konsep Pandita ideal sebagaimana berlaku dalam mazhab Saiwa. Untuk itu jelas bahwa seorang Pandita yang telah melalui proses diksa dan aguron-guron adalah seorang Guru Loka.



Ida Pandita Dukuh sebagai tim Diksa Pariksa dengan PHDI Prov.Bali


Guru Loka dalam tataran praktis merupakan perluasan dari peranan Pandita yang semula seringkali dipahami oleh masyarakat sebagai Pamuput Yajna. Dalam makna ini, Guru Loka adalah guru yang memberikan pencerahan kepada umat dalam pelaksanaan dharma untuk mewujudkan tujuan hidup yang sesungguhnya (Purusha Artha). Konsep Pandita sebagai Guru Loka ini juga mengingatkan pada Maharsi Agastya yang di Indonesia diwujudkan sebagai Siwa Mahaguru, sebagaimana ditunjukkan dalam salah satu arca di Candi Prambanan (Soekmono, 1986). Beliau adalah pewarta dharma, yang menuntun masyarakat pada pencerahan rohani sehingga dengan demikian mendapatkan kedudukan terhormat sebagai Siwa Mahaguru, yakni perwujudan Siwa sebagai guru suci.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa peranan Pandita Bali Aga dalam pemberdayaan umat Hindu di Kota Denpasar mengandung makna teologis di dalamnya. Makna pertama bahwa Pandita adalah Sang Patirthaning Jagat, yaitu perwujudan Siwa di bumi yang bertugas memimpin umat manusia dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin sesuai dengan prinsip-prinsip dharma. Makna kedua bahwa Pandita adalah Wiku Loka Pala Sraya, yaitu orang suci yang memiliki kesadaran ketuhanan (divine consciousness) dalam memberikan pelayanan dharma (sewaka dharma) sehingga umat mampu mewujudkan bhakti-nya kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Dan makna ketiga bahwa Pandita adalah Sang Adi Guru Loka yang dengan kemampuan rohaninya mampu memberikan penceranan rohani kepada seluruh umat manusia. Pandita yang demikian, adalah Pandita utama atau Sang Paramartha Pandita.

1 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More